13 Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Sumo
Senin, 16 Mei 2022 - 11:46 WIB
SURABAYA - Korban tewas dalam kecelakaan maut bus pariwisata Vero Ardiansyah, bertambah menjadi 13 orang dari total penumpang 25 orang. Sebelumnya dilaporkan, korban tewas di lokasi kejadian ada sebanyak tujuh orang, dan 13 orang luka berat.
Sementara korban luka berat ada sebanyak 12 orang. Semua korban tewas dievakuasi ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Kecelakaan maut ini bermula saat Bus Vero Ardiansyah bernomor polisi W 7322 UW, pulang dari Jogjakarta, dan hendak ke Surabaya.
Saat tiba di km 712+200/A, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang VMS di pinggir jalan tol sehingga terguling. Pada saat kejadian situasi arus lalu lintas landai lancar dan cuaca cerah. "Dugaan sementara penyebab kecelakaan, karena sopir mengantuk," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahadi.
Dia menambahkan, sopir diketahui bernama Ade Firmansyah. Sopir mengalami luka dan menjalani perawatan di rumah sakit. Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan, mengamankan surat-surat kendaraan dan juga meminta keterangan saksi serta mengumpulkan barang bukti.
Sementara korban luka berat ada sebanyak 12 orang. Semua korban tewas dievakuasi ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Kecelakaan maut ini bermula saat Bus Vero Ardiansyah bernomor polisi W 7322 UW, pulang dari Jogjakarta, dan hendak ke Surabaya.
Saat tiba di km 712+200/A, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang VMS di pinggir jalan tol sehingga terguling. Pada saat kejadian situasi arus lalu lintas landai lancar dan cuaca cerah. "Dugaan sementara penyebab kecelakaan, karena sopir mengantuk," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahadi.
Baca Juga
Dia menambahkan, sopir diketahui bernama Ade Firmansyah. Sopir mengalami luka dan menjalani perawatan di rumah sakit. Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan, mengamankan surat-surat kendaraan dan juga meminta keterangan saksi serta mengumpulkan barang bukti.
(eyt)
tulis komentar anda