Gara-gara Suami Selingkuh, Wanita Muda Ini Terancam Meringkuk di Penjara 20 Tahun

Sabtu, 14 Mei 2022 - 21:54 WIB
Sakitnya dipenjara kini menanti Neneng Umaya (24), pelaku pembunuhan Dini Nurdiani (26). Gara-gara suami selingkuh, Neneng Umaya kini terancam 20 tahun penjara. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
JAKARTA - Sakitnya dipenjara kini menanti Neneng Umaya (24), pelaku pembunuhan terhadap hijaber cantik Dini Nurdiani (26). Gara-gara suami selingkuh , Neneng Umaya kini terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, kepada wartawan, Sabtu (14/5/2022).



Baca juga: Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani Ternyata Bermotif Layangan Putus

Neneng diciduk polisi pada Jumat 13 Mei 2022 malam pasca dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena perselingkuhan dengan suaminya berinisial IDG.

Lantaran cemburu dan kesal, Neneng lalu merencanakan menghabisi nyawa korban. Ia awalnya meminjam handphone suaminya untuk janjian ketemuan dengan korban.

Dalam chat pelaku yang seolah-olah suaminya, menyebutkan korban akan dijemput oleh keponakannya di Halte Bus TransJakarta Taman Mini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!