Hukuman Cambuk untuk Para Kriminal Segera Berakhir di Arab Saudi

Sabtu, 25 April 2020 - 08:30 WIB
Bendera Arab Saudi di atas konsulat Saudi di Istanbul, Turki. Foto/REUTERS/Huseyin Aldemir
RIYADH - Arab Saudi akan mengakhiri hukuman cambuk atau dera. Informasi ini berdasarkan dokumen Mahkamah Agung (MA) yang diperoleh Reuters.

Keputusan Komisi Umum MA itu akan diumumkan bulan ini. Hukuman cambuk itu akan diganti dengan hukuman penjara atau denda, atau gabungan antara penjara dan denda.



“Keputusan ini sebagai perpanjangan reformasi hak asasi manusia (HAM) yang diterapkan dengan arahan Raja Salman dan pengawasan langsung Putra Mahkota Mohammed bin Salman,” papar dokumen MA itu.

Hukuman cambuk diterapkan untuk sejumlah kejahatan di Arab Saudi. Setiap hakim memiliki wewenang untuk menerjemahkan aturan agama dan menentukan jenis vonis hukumannya sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!