Penjambret Siswi SMA hingga Terseret 3 Meter Diringkus, Ini Motifnya
Jum'at, 13 Mei 2022 - 15:58 WIB
Polisi menangkap pelaku jambret handphone milik siswi SMA hingga terseret 3 meter di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polisi menangkap pelaku jambret handphone milik siswi SMA hingga terseret 3 meter di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Pelaku berinisial MAR (23) nekat menjambret karena terlilit utang.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari video viral di media sosial adanya aksi penjambretan terhadap siswi SMA pada Selasa 10 Mei 2022. "Reskrim berhasil menangkap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kekerasan berinisial MAR 23 tahun," ujarnya, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Jambret Ponsel Pemotor, Dua Penjahat Jalanan Babak Belur
Pelaku nekat menjambret karena terbelit utang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. "Sampai dengan hari ini berdasarkan pemeriksaan motifnya faktor ekonomi untuk membayar utang," katanya.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari video viral di media sosial adanya aksi penjambretan terhadap siswi SMA pada Selasa 10 Mei 2022. "Reskrim berhasil menangkap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kekerasan berinisial MAR 23 tahun," ujarnya, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Jambret Ponsel Pemotor, Dua Penjahat Jalanan Babak Belur
Pelaku nekat menjambret karena terbelit utang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. "Sampai dengan hari ini berdasarkan pemeriksaan motifnya faktor ekonomi untuk membayar utang," katanya.
Lihat Juga :