Karyawan di Bogor Nekat Curi Mobil sang Bos
Jum'at, 13 Mei 2022 - 10:30 WIB
Dari hasil pemeriksaan, rupanya aksi ini suah direncanakan MDR sejak Januari 2022 dengan mengambil kunci serep mobil Toyota Rush bosnya. Kunci serep itu diambil dari laci rumah korban.
Baca juga: 4 Cara Jaga Mobil dari Bahaya Kejahatan
"Baru dilakukannya (pencurian) pada Minggu kemarin," jelasnya.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, polisi menangkap para pelaku dan menemukan mobil korban yang disembunyikan di parkiran Plaza Amsterdam Sentul City.
"Kita juga amankan kunci mobil yang pelaku gunakan untuk melakukan pencurian. Para pelaku buang ke semak-semak. Keempat pelaku ini akan kita jerat Pasal 363 KUHP ancaman penjara 7 tahun," tutupnya.
Baca juga: 4 Cara Jaga Mobil dari Bahaya Kejahatan
"Baru dilakukannya (pencurian) pada Minggu kemarin," jelasnya.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, polisi menangkap para pelaku dan menemukan mobil korban yang disembunyikan di parkiran Plaza Amsterdam Sentul City.
"Kita juga amankan kunci mobil yang pelaku gunakan untuk melakukan pencurian. Para pelaku buang ke semak-semak. Keempat pelaku ini akan kita jerat Pasal 363 KUHP ancaman penjara 7 tahun," tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :