Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 11 Mei 2022 - 13:40 WIB
Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar wilayah Bandara Soekarno-Hatta. Foto/MPI/Isty Maulidya
TANGERANG - Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar wilayah Bandara Soekarno-Hatta. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sejak Selasa, 10 Mei 2022 lalu, dan bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, serta meminimalisir kecelakaan.

Kasatlantas Polresta Bandara Soetta Kompol Bambang AS menjelaskan, bahwa rekaya lalu-lintas dilakukan dengan cara kanalisasi arus lalu-lintas di jalan P1 dari Jakarta arah Bandara Soetta serta di jalan P2 dari Bandara Soetta menuju arah Jakarta.



”Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu-lintas, khususnya meminimalisir kejadian Laka Lantas di area tikungan lama Bandara Soekarno Hatta, karena kecelakaan lalu-lintas sering terjadi di areal tersebut,” kata Bambang, Rabu (11/5/2022). Baca juga: 7.527 WNA China Serbu Indonesia via Bandara Soetta Sepanjang Januari-Maret 2022

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!