ASN Pemkab Tangerang Usai Libur Lebaran, Zaki: WFO dan WFH Sama-sama 50 Persen

Senin, 09 Mei 2022 - 21:47 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Foto: MPI/Isty Maulidya
TANGERANG - Pemkab Tangerang menyatakan untuk sektor pelayanan harus ada Work From Office (WFO) seusai libur Lebaran 2022. Jadi, tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan Work From Home (WFH).

Sektor pelayanan yang dimaksud adalah sektor kependudukan dan catatan sipil, kesehatan, hingga perizinan. Untuk formulasi pemberian WFH pun diberikan dengan perbandingan 50 persen.



Baca juga: Usai Libur Lebaran ASN Kota Tangerang Diminta Langsung Atasi Masalah Perkotaan

"Kita bagi 50 persen WFO dan 50 persen WFH. Bagi ASN dan pegawai yang sudah hadir hari ini wajib masuk kerja dan melayani serta menjalankan tugasnya," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Senin (9/5/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!