Usai Lebaran, 10 Ribu Pendatang Diprediksi Serbu Bekasi

Senin, 09 Mei 2022 - 06:58 WIB


Selain itu, Taufik juga mengimbau kepada warga pendatang harus melengkapi surat-surat ke administrasinya sebelum melakukan perpindahan. ”Jangan menggunakan jasa calo, langsung datang dan melaporkan sebagai warga pendatang baru,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2021, Pemkot Bekasi mencatat sebanyak 50.182 ribu orang melakukan perpindahan dari wilayah lain ke Kota Bekasi. Data itu terangkum berdasarkan perekaman KTP Elektronik pada tahun 2021. Baca juga: Jakarta Awasi Ketat Pendatang Usai Lebaran, Pemeriksaan Dilakukan Berlapis hingga RT/RW

Sedangkan berdasarkan rekapitulasi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi untuk Jumlah penduduk Kota Bekasi tahun 2020 terdapat sebanyak 2.543.676 orang. Jika disandingkan dengan data pemerintah, maka warga Bekasi bertambah menjadi sebanyak 2.593.858 orang.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!