Jenguk Pasien, RS di Gresik Pasang Tarif Rp350 Ribu Per Orang
Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:44 WIB
Kebijakan pungutan jenguk pasien di RS bayar Rp350 ribu dinilai cukup memberatkan keluarga pasien. Foto/Dok/SINDOnews
GRESIK - Kalangan DPRD Gresik menyorot kebijakan pungutan jenguk pasien bayar Rp350 ribu. Meski sebagai ganti Alat Pelindung Diri (APD), kebijakan itu dinilai menyalahi aturan.
Anggota DPRD Gresik, M Syahrul Munir menyatakan, praktik pungutan tersebut sangat memberatkan keluarga pasien. Karena, setiap menjenguk harus mengeluarkan sejumlah uang sebagai pengganti pembelian APD.
"Kalau setiap menjenguk dipungut Rp350 ribu, sangat memberatkan keluarga pasien," ujarnya, Sabtu (19/6/2020).
Pihaknya meminta agar alat kelengkapan DPRD yang membidangi segera mendindaklanjuti keluhan masyarakat. Dan praktik seperti ini segera disudahi. (Baca juga: Tak Sanggup Layani Istri yang Hiperseks, Suami Jual Pasangan di Medsos )
Anggota DPRD Gresik, M Syahrul Munir menyatakan, praktik pungutan tersebut sangat memberatkan keluarga pasien. Karena, setiap menjenguk harus mengeluarkan sejumlah uang sebagai pengganti pembelian APD.
"Kalau setiap menjenguk dipungut Rp350 ribu, sangat memberatkan keluarga pasien," ujarnya, Sabtu (19/6/2020).
Pihaknya meminta agar alat kelengkapan DPRD yang membidangi segera mendindaklanjuti keluhan masyarakat. Dan praktik seperti ini segera disudahi. (Baca juga: Tak Sanggup Layani Istri yang Hiperseks, Suami Jual Pasangan di Medsos )
Lihat Juga :