Banjir di Asahan, Bappeda: Sungai yang Ada Kewenangan Nasional
Jum'at, 19 Juni 2020 - 19:04 WIB
Banjir di Asahan, Bappeda: Sungai yang Ada Kewenangan Nasional. Foto/SINDOnews/Ismail Pan
KISARAN - Pemkab Asahan menyatakan terus berupaya mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda setiap tahun.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengusulan fisik penanganan banjir dari hulu sampai hilir melalui Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II seperti pembuatan tanggul, bronjong hingga pengerukan sedimentasi sungai.
"Secara umum, banjir berasal dari sungai yang ada di Kabupaten Asahan merupakan kewenangan nasional (Pemerintah Pusat). Usulan upaya fisik penanganan banjir dari hulu sampai hilir terus kita upayakan melalui BWSS II," kata Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan, Muhammad Syafiq, di Kisaran, Jumat (19/6/2020).
Adapun beberapa usulan yang terealisasi, antara lain, pengendalian banjir di Simpang Empat yang tengah dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.
Upaya tersebut dilakukan melalui pengusulan fisik penanganan banjir dari hulu sampai hilir melalui Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II seperti pembuatan tanggul, bronjong hingga pengerukan sedimentasi sungai.
"Secara umum, banjir berasal dari sungai yang ada di Kabupaten Asahan merupakan kewenangan nasional (Pemerintah Pusat). Usulan upaya fisik penanganan banjir dari hulu sampai hilir terus kita upayakan melalui BWSS II," kata Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan, Muhammad Syafiq, di Kisaran, Jumat (19/6/2020).
Adapun beberapa usulan yang terealisasi, antara lain, pengendalian banjir di Simpang Empat yang tengah dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.
Lihat Juga :