Tak Kuat Tahan Nafsu, 3 Pasangan Mesum Digerebek Satpol PP saat Asyik Saling Tindih Tanpa Baju
Jum'at, 22 April 2022 - 16:40 WIB
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto, merazia rumah-rumah kos dan menemukan tiga pasangan mesum. Foto/iNews TV/Sholahudin
MOJOKERTO - Tiga pasangan mesum yang tengah asyik menyalurkan nafsunya, dibuat gelagapan saat kamar kos yang mereka tempati digerebek Satpol PP Kota Mojokerto. Mereka tak dapat mengelak lagi, saat pintu kamar kosnya didobrak petugas.
Baca juga: Terlanjur Lepas Daster Bersama Selingkuhan, Emak-emak Ini Meronta saat Diringkus Satpol PP
Tak hanya mendapati pasangan mesum yang tengah asyik berhubungan badan, anggota Satpol PP Kota Mojokerto, juga menemukan sejumlah botol miras di dalam kamar kos. Pasangan mesum ini tetap nekad berbuat maksiat di tengah bulan suci Ramadhan.
Kasi Ops Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harjono mengatakan, ada dua wilayah kecamatan yang disisir dalam razia kali ini, yakni di Kecamatan Magersari, dan Kecamatan Prajurit Kulon. "Setiap rumah kos kami sisir dan kami periksa identitas penghuninya," tegasnya.
Baca juga: Misteri Uang Rp3,7 Miliar di Pintu Tol Mojokerto, Polisi Selidiki Prosedur Pengeluaran dari Bank
Saat mendatangi rumah kos di Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, petugas mendapati penghuni kos menyimpan miras ilegal dan obat tes kehamilan. Penghuni kos asal Kota Surabaya itu lalu menjalani tes urine yang dilakukan petugas BNN.
Petugas melanjutkan razia di rumah kos yang ada di tepi Sungai Brantas Kecamatan Prajurit Kulon, dan mendapati pasangan bukan suami istri. Pasangan tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
Baca juga: Terlanjur Lepas Daster Bersama Selingkuhan, Emak-emak Ini Meronta saat Diringkus Satpol PP
Tak hanya mendapati pasangan mesum yang tengah asyik berhubungan badan, anggota Satpol PP Kota Mojokerto, juga menemukan sejumlah botol miras di dalam kamar kos. Pasangan mesum ini tetap nekad berbuat maksiat di tengah bulan suci Ramadhan.
Kasi Ops Satpol PP Kota Mojokerto, Fudi Harjono mengatakan, ada dua wilayah kecamatan yang disisir dalam razia kali ini, yakni di Kecamatan Magersari, dan Kecamatan Prajurit Kulon. "Setiap rumah kos kami sisir dan kami periksa identitas penghuninya," tegasnya.
Baca juga: Misteri Uang Rp3,7 Miliar di Pintu Tol Mojokerto, Polisi Selidiki Prosedur Pengeluaran dari Bank
Saat mendatangi rumah kos di Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, petugas mendapati penghuni kos menyimpan miras ilegal dan obat tes kehamilan. Penghuni kos asal Kota Surabaya itu lalu menjalani tes urine yang dilakukan petugas BNN.
Petugas melanjutkan razia di rumah kos yang ada di tepi Sungai Brantas Kecamatan Prajurit Kulon, dan mendapati pasangan bukan suami istri. Pasangan tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.