DKI Pastikan Layanan 15 Menit di Kecamatan dan Kelurahan Berjalan Optimal

Jum'at, 22 April 2022 - 16:12 WIB
Berdasarkan pantauan, sementara tidak ditemukan kendala dan hambatan yang berarti namun masih ada layanan yang tidak dilakukan pada ruang pelayanan terpadu sehingga masyarakat tidak mendapatkan layanan pada loket yang semestinya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan DPM PTSP untuk segera dilakukan penyesuaian. “Tentunya program layanan cepat ini perlu ada penyesuaian di lapangan terlebih terkait sistem, jaringan dan kelengkapan dokumen persyaratan dari masyarakat. Namun, hal itu seharusnya bukan jadi alasan,” ungkapnya.

Budi mengimbau jajarannya dengan keras agar tidak ada lagi praktik pungli, menuntaskan layanan saat itu juga serta memberikan semangat pada petugas di instansi yang dia pimpin. Jika kedapatan menerima pungli sanksi berat siap menanti.

Pemprov DKI telah menyediakan platform layanan administrasi kependudukan secara online melalui Alpukat Betawi yang juga terintegrasi dengan aplikasi JAKI. Offline di kantor kelurahan, kecamatan, Sudin Dukcapil, mal pelayanan publik yang ada di Jakarta. Kemudian, menyediakan nomor layanan WhatsApp (WA) yang bernama DJAWARA di nomor 081285277751.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!