Imigrasi Siapkan Jalur Khusus untuk Delegasi GPDRR di Bali

Kamis, 21 April 2022 - 23:44 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan imigrasi akan menyiapkan jalur khusus untuk delegasi Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) di Bali. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan imigrasi akan menyiapkan jalur khusus untuk delegasi Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR), 23-28 Mei 2022 di Nusa Dua, Bali.



"Imigrasi telah menyiapkan counter khusus untuk para delegasi dan peserta di Bandara Internasional Ngurah Rai dan Soekarno Hatta dan counter khusus untuk penyandang disabilitas," kata Yasonna dalam Rapat Koordinasi Panitia Nasional GPDRR di Bali Nusa Dua Convention Center, Kamis (21/4/2022).



Dia menjelaskan, ada 50 staf imigrasi yang telah dieleksi dan di-brief oleh UN untuk melaksanakan registrasi bagi semua delegasi dan peserta pertemuan.



Juga disediakan petugas khusus yang ditempatkan di Bandara Cengkareng dan Ngurah Rai untuk memudahkan proses pemeriksaan keimigrasian VVIP/VIP.

Petugas registrasi yang disediakan oleh Kemenkumham akan bekerjasama dengan UN untuk melakukan registrasi dan pembuatan tanda pengenal bagi seluruh delegasi/peserta sejak 2-3 hari sebelum pertemuan dimulai.

Mengenai kebijakan visa untuk delegasi/peserta GPDRR, pemegang paspor diplomatik dan dinas yang berasal dari 91 negara mitra dengan Perjanjian Bebas Visa dan pemegang Laissez Passer dapat masuk ke Indonesia tanpa visa diplomatik dan dinas, selama maksimal 30 hari.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More