Tuntut Hak Pesangon, Ratusan Buruh Geruduk Pabrik Minyak Goreng di Tanjung Priok

Kamis, 21 April 2022 - 19:26 WIB
Ratusan buruh menggelar unjuk rasa di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/4/2022). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPRTMM-SPSI) Jakarta menggelar unjuk rasa di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (21/4/2022).

Mereka menuntut hak dari tempatnya bekerja di pabrik minyak goreng Pluit, Penjaringan dan gudang produsen minyak goreng yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara.



Baca juga: Buruh Demo Protes Aturan JHT, Puluhan Polisi Dikerahkan

Ketua Pimpinan Daerah FSPRTMM SPSI DKI Kusworo mengatakan unjuk rasa berawal dari adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan terhadap enam karyawan. "Karena 6 karyawan sudah memasuki masa pensiun dan yang kedua karena memang ada yang meninggal dunia. Perhitungannya tidak sesuai kesepakatan kerja bersama (PKB)," ujarnya.

Pihaknya sudah beberapa kali melakukan mediasi baik lewat Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudinakertrans) Jakarta Utara. Bahkan, pihak kepolisian juga memediasi ke perusahaan, namun gagal.

Baca juga: Said Iqbal Klaim 150 Ribu Buruh Ikut May Day
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!