Lolos dari Kepungan Polisi, Perampok Minimarket di Tangerang Gondol Rp70 Juta

Rabu, 20 April 2022 - 14:15 WIB
Tiga pelaku perampokan minimarket di Jalan Raya Maloko, Desa Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berhasil kabur dari kepungan polisi. Foto: Ilustrasi/MPI/Dok
TANGERANG - Tiga pelaku perampokan minimarket di Jalan Raya Maloko, Desa Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berhasil kabur dari kepungan polisi. Pelaku menggondol uang tunai dari minimarket sebanyak Rp70 juta.

"Untuk kerugian sekitar Rp70 juta, yaitu uang Rp40 juta di dalam brankas dan uang Rp30 juta di dalam laci kasir," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, Rabu (20/4/2022).



Baca juga: Kronologi Perampokan Minimarket di Tangerang, Diwarnai Pengepungan dan Rentetan Tembakan



Polisi sejatinya telah mengepung minimarket setelah mendapat kabar perampokan selang beberapa saat sebelumnya. Rentetan tembakan ke udara diberikan petugas guna memancing pelaku keluar menyerahkan diri.

Setelah lama menunggu tidak juga keluar, polisi lantas mencoba masuk ke dalam sambil memantau ketat bagian atas dan sekeliling minimarket. Seiring itu, petugas bersenjata lengkap terus berdatangan ke lokasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!