Kawanan Remaja di Makassar Serang Warga di Masjid, 6 Pelaku Ditangkap
Selasa, 19 April 2022 - 21:59 WIB
MAKASSAR - Kawanan remaja dilaporkan melakukan penyerangan terhadap warga di salah satu masjid di Jalan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Jumat (16/4/2022) lalu. Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, kepolisian sudah menangkap enam terduga pelaku.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Alimuddin, membenarkan adanya penyerangan warga di masjid pada akhir pekan lalu. Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, kepolisian akhirnya berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku. Semuanya merupakan remaja alias anak di bawah umur.
"Jumat malam didatangi sekelompok masyarakat sekitar 10 motor melakukan penyerangan . Ada yang bawa samurai dan busur. Setelah ada laporannya, kita telusuri TKP dan mengambil rekaman CCTV. Lalu kita telusuri, kita mulanya amankan dua orang dan kemarin menyerahkan empat orang. Sudah enam orang, semuanya anak di bawah umur," kata Alimuddin, Selasa (19/4/2022).
Saat ini, keenam terduga pelaku sudah diamankan di Markas Polsek Biringkanaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku guna mengungkap motif mereka melakukan penyerangan terhadap warga di rumah ibadah.
"Ya secara tiba-tiba karena ada kenakalan . Karena kita tahu di sini rata-rata anak-anak gerombolan, tiba-tiba ada kerumunan langsung dia serang tanpa ada persoalan," jelasnya.
"Mereka itu hanya spontanitas. Inilah kenakalan kalau anak-anak jalan bergerombol begitu, perlihatkan identitas dirinya dia tiba-tiba lihat anak-anak, padahal tidak ada, dia singgah di situ lakukan penyerangan," sambung Alimuddin.
Dalam penyerangan lalu, seorang warga dilaporkan terluka setelah terkena lemparan batu. Beruntung, korban tidak sampai mengalami luka parah. "Ada kena batu dadanya. Ada satu orang," bebernya.
Di hadapan kepolisian, salah seorang terduga pelaku mengaku sebatas ikut-ikutan melakukan penyerangan . Tidak ada masalah atau persoalan pihaknya dengan warga di sekitar lokasi kejadian.
"Kurang tahu juga persoalan. Iya saya hanya ikut-ikutan, itu semua temannya-temanku . Baru pertama ini pak melakukan aksi penyerangan," ujarnya.
Adapun para terduga pelaku setelah diidentifikasi ternyata semuanya masih di bawah umur. Usianya rentang 16-17 tahun. Terlepas dari itu, kepolisian tetap akan memproses hukum atas pelanggaran pidana mereka, tapi tetap merujuk aturan yang berlaku.
Lihat Juga: 33 Oknum Tentara Serang Warga Deliserdang, Pengamat: TNI Harus Lakukan Pembinaan dan Penyelidikan
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Alimuddin, membenarkan adanya penyerangan warga di masjid pada akhir pekan lalu. Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, kepolisian akhirnya berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku. Semuanya merupakan remaja alias anak di bawah umur.
"Jumat malam didatangi sekelompok masyarakat sekitar 10 motor melakukan penyerangan . Ada yang bawa samurai dan busur. Setelah ada laporannya, kita telusuri TKP dan mengambil rekaman CCTV. Lalu kita telusuri, kita mulanya amankan dua orang dan kemarin menyerahkan empat orang. Sudah enam orang, semuanya anak di bawah umur," kata Alimuddin, Selasa (19/4/2022).
Saat ini, keenam terduga pelaku sudah diamankan di Markas Polsek Biringkanaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku guna mengungkap motif mereka melakukan penyerangan terhadap warga di rumah ibadah.
"Ya secara tiba-tiba karena ada kenakalan . Karena kita tahu di sini rata-rata anak-anak gerombolan, tiba-tiba ada kerumunan langsung dia serang tanpa ada persoalan," jelasnya.
"Mereka itu hanya spontanitas. Inilah kenakalan kalau anak-anak jalan bergerombol begitu, perlihatkan identitas dirinya dia tiba-tiba lihat anak-anak, padahal tidak ada, dia singgah di situ lakukan penyerangan," sambung Alimuddin.
Dalam penyerangan lalu, seorang warga dilaporkan terluka setelah terkena lemparan batu. Beruntung, korban tidak sampai mengalami luka parah. "Ada kena batu dadanya. Ada satu orang," bebernya.
Di hadapan kepolisian, salah seorang terduga pelaku mengaku sebatas ikut-ikutan melakukan penyerangan . Tidak ada masalah atau persoalan pihaknya dengan warga di sekitar lokasi kejadian.
"Kurang tahu juga persoalan. Iya saya hanya ikut-ikutan, itu semua temannya-temanku . Baru pertama ini pak melakukan aksi penyerangan," ujarnya.
Adapun para terduga pelaku setelah diidentifikasi ternyata semuanya masih di bawah umur. Usianya rentang 16-17 tahun. Terlepas dari itu, kepolisian tetap akan memproses hukum atas pelanggaran pidana mereka, tapi tetap merujuk aturan yang berlaku.
Lihat Juga: 33 Oknum Tentara Serang Warga Deliserdang, Pengamat: TNI Harus Lakukan Pembinaan dan Penyelidikan
(tri)
tulis komentar anda