Program Mudik Gratis Pemprov DKI Bisa untuk Warga Luar Jakarta
Selasa, 19 April 2022 - 06:54 WIB
Program mudik gratis 2022 yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta dapat diikuti warga dengan KTP non-DKI Jakarta.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Program mudik gratis 2022 yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta dapat diikuti warga dengan KTP non-DKI Jakarta. Selama kuota masih tersedia, warga KTP non-DKI dapat ikut ambil bagian pada program mudik gratis tersebut.
"Kita enggak mengkhususkan untuk warga dengan KTP DKI saja, kita hanya mengutamakan. Beda loh. Kalau kita khususkan berarti warga KTP DKI saja, ini kan mengutamakan untuk KTP DKI. Kalaupun ada yang di luar KTP DKI tetap kita terima selama kuota masih ada," ungkap Kabid Angkutan Jalan Dishub DKI, Yayat Sudrajat, Senin (18/4/2022).
Dia menuturkan, Pemprov DKI bekerja sama dengan sejumlah PO bus yang dapat mengikuti program mudik gratis pada tahun ini."Kalau kita kan melalui proses tender. Kita hanya syaratkan spesifikasi kendaraannya. Misal harus dilengkapi GPS, AC, seat minimal 40. Jadi pengusaha PO bus bisa ikut tender," tuturnya.
Dia melanjutkan, kendaraan sepeda motor pemudik akan diberangkatkan terlebih dahulu. Sedangkan pemudik berangkat menyusul dengan menggunakan bus. Baca: Wali Kota Tangerang Izinkan ASN Mudik, Tapi Tak Boleh Pakai Mobil Dinas
"Kita enggak mengkhususkan untuk warga dengan KTP DKI saja, kita hanya mengutamakan. Beda loh. Kalau kita khususkan berarti warga KTP DKI saja, ini kan mengutamakan untuk KTP DKI. Kalaupun ada yang di luar KTP DKI tetap kita terima selama kuota masih ada," ungkap Kabid Angkutan Jalan Dishub DKI, Yayat Sudrajat, Senin (18/4/2022).
Dia menuturkan, Pemprov DKI bekerja sama dengan sejumlah PO bus yang dapat mengikuti program mudik gratis pada tahun ini."Kalau kita kan melalui proses tender. Kita hanya syaratkan spesifikasi kendaraannya. Misal harus dilengkapi GPS, AC, seat minimal 40. Jadi pengusaha PO bus bisa ikut tender," tuturnya.
Dia melanjutkan, kendaraan sepeda motor pemudik akan diberangkatkan terlebih dahulu. Sedangkan pemudik berangkat menyusul dengan menggunakan bus. Baca: Wali Kota Tangerang Izinkan ASN Mudik, Tapi Tak Boleh Pakai Mobil Dinas
Lihat Juga :