Solusi Mahasiswa S1 STIK-PTIK Angkatan 79 Soal Besarnya Ancaman Data Pribadi Bocor
Minggu, 17 April 2022 - 17:12 WIB
Zaman digital seperti sekarang ini, semuanya serba mudah. Namun ancamannya pun sangat besar terkait rawannya kebocoran data pribadi warga. Foto: Ist
JAKARTA - Zaman digital seperti sekarang ini, semuanya serba mudah. Namun ancamannya pun sangat besar terkait rawannya kebocoran data pribadi warga. Tak ingin masalah ini berlarut-larut, Mahasiswa S1 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) menghadirkan solusi untuk memberi masukan dan mendorong pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi.
Solusi dari Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 akan dimatangkan dalam seminar bertajuk “Strategi Perlindungan Data Pribadi: Perspektif Kepolisian Kontemporer”. Seminar berlangsung di Kampus PTIK, Jakarta Selatan, Selasa 19 April 2022 dan diikuti peserta secara offline dan online. Baca juga: DPR Minta Pemerintah Konkret Tangani Kebocoran Data
Tak tanggung-tanggung untuk mematangkan solusi perlindungan data pribadi, Mahasiswa PTIK Angkatan 79 menghadirkan narasumber kaliber internasional: Justin Jin Hyuk Choi, PHD, CISSP dari Korea Selatan. Jin Hyuk adalah profesor cyber crime dan criminal investigation dari Korean National Police University (KNPU).
Narasumber lain: Gildas Deograt Lumy (CEO Xecure IT), Irjen Pol Slamet Uliandi, SIK (Kadiv TIK Polri), Samuel Abrijani Pangerapan, BSc (Ditjen Aptika Kemenkominfo), Muhammad Arif Angga (Chairman APJII), dan Jauhar R Sumirat STrK, MA (Mahasiswa PTIK Angkatan 79). Sedangkan sebagai keynote speaker adalah Menkumham RI Prof Yasonna Laoly, SH, MSc, PhD.
Pinilih Waluyo Jati, Mahasiswa S1 STIK-PTIK Angkatan 79 dan Ketua Panitia Seminar “Strategi Perlindungan Data Pribadi: Perspektif Kepolisian Kontemporer” mengungkapkan, pandemi Covid-19 dengan aturan pembatasan fisik membuat era digital mengalami akselerasi secara luar biasa. Semua orang mau tidak mau berbondong-bondong menggunakan perangkat digital.
Solusi dari Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 79 akan dimatangkan dalam seminar bertajuk “Strategi Perlindungan Data Pribadi: Perspektif Kepolisian Kontemporer”. Seminar berlangsung di Kampus PTIK, Jakarta Selatan, Selasa 19 April 2022 dan diikuti peserta secara offline dan online. Baca juga: DPR Minta Pemerintah Konkret Tangani Kebocoran Data
Tak tanggung-tanggung untuk mematangkan solusi perlindungan data pribadi, Mahasiswa PTIK Angkatan 79 menghadirkan narasumber kaliber internasional: Justin Jin Hyuk Choi, PHD, CISSP dari Korea Selatan. Jin Hyuk adalah profesor cyber crime dan criminal investigation dari Korean National Police University (KNPU).
Narasumber lain: Gildas Deograt Lumy (CEO Xecure IT), Irjen Pol Slamet Uliandi, SIK (Kadiv TIK Polri), Samuel Abrijani Pangerapan, BSc (Ditjen Aptika Kemenkominfo), Muhammad Arif Angga (Chairman APJII), dan Jauhar R Sumirat STrK, MA (Mahasiswa PTIK Angkatan 79). Sedangkan sebagai keynote speaker adalah Menkumham RI Prof Yasonna Laoly, SH, MSc, PhD.
Pinilih Waluyo Jati, Mahasiswa S1 STIK-PTIK Angkatan 79 dan Ketua Panitia Seminar “Strategi Perlindungan Data Pribadi: Perspektif Kepolisian Kontemporer” mengungkapkan, pandemi Covid-19 dengan aturan pembatasan fisik membuat era digital mengalami akselerasi secara luar biasa. Semua orang mau tidak mau berbondong-bondong menggunakan perangkat digital.
Lihat Juga :