Berdiri di Lahan milik Pemkot Tangsel, 2 Kafe Remang-remang Dirazia

Minggu, 17 April 2022 - 10:07 WIB
Dua kafe remang-remang di bilangan Roxy Ruko Niaga Lestari, Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangsel, dirazia petugas gabungan.Foto/Istimewa
TANGERANG SELATAN - Dua kafe remang-remang di bilangan Roxy Ruko Niaga Lestari, Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), didatangi petugas gabungan. Sejumlah wanita pemandu lagu diamankan petugas Satpol PP Kota Tangsel.

Razia di lokasi berlangsung pada Sabtu 16 April 2022 malam hingga Minggu (17/04/22) dinihari. Satpol PP sampai meminta bantuan dari polisi dan Garnisun TNI guna menertibakan lahan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Tangsel itu.



"Tempat ini aset milik Pemkot. Tempatnya tidak berizin, dan masih melakukan kegiatan hiburan," ungkap Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto pada Minggu (17/4/2022). Kafe remang-remang itu disinyalir menjadi lokasi praktik asusila antara gadis pemandu lagu dengan para pelanggan.

Saat petugas datang pemiliknya tak berada di tempat, diduga razia telah bocor sebelumnya."Di dalamnya terdapat minuman beralkohol dan ada wanita penghiburnya," jelas Oki.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!