Antisipasi Bencana di Jakarta, BPBD Siagakan Tim Reaksi Cepat di Tiap Kelurahan
Rabu, 13 April 2022 - 22:05 WIB
Mengantisipasi potensi bencana, BPBD DKI Jakarta menugaskan Tim Reaksi Cepat (TRC) pada setiap kelurahan. Foto: Dok Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA - Sebagai langkah antisipasi potensi bencana , Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menugaskan Tim Reaksi Cepat (TRC) pada setiap kelurahan. Ini sejalan dengan tupoksi BPBD yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 260 Tahun 2016.
“Kami menerjunkan pasukan TRC pada setiap kelurahan untuk mulai mendalami profil kelurahan dan menginventarisir setiap potensi bencana yang ada, seperti kebakaran, banjir, tanah longsor, dan sebagainya," ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Soal Cuaca Jakarta, BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini
TRC juga ditugaskan mendata sarana, prasarana dan segala aspek pendukung yang dibutuhkan ketika terjadi bencana. “TRC akan meninjau kembali lokasi-lokasi pengungsian yang sudah ditetapkan untuk memastikan segala unsur pendukung siap dan layak ketika terjadi bencana, khususnya dalam aspek kesehatan, kedaruratan, dan logistik,” jelasnya.
“Kami menerjunkan pasukan TRC pada setiap kelurahan untuk mulai mendalami profil kelurahan dan menginventarisir setiap potensi bencana yang ada, seperti kebakaran, banjir, tanah longsor, dan sebagainya," ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Soal Cuaca Jakarta, BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini
TRC juga ditugaskan mendata sarana, prasarana dan segala aspek pendukung yang dibutuhkan ketika terjadi bencana. “TRC akan meninjau kembali lokasi-lokasi pengungsian yang sudah ditetapkan untuk memastikan segala unsur pendukung siap dan layak ketika terjadi bencana, khususnya dalam aspek kesehatan, kedaruratan, dan logistik,” jelasnya.
Lihat Juga :