Kronologi Putra Siregar dan Rico Valentino Melakukan Pengeroyokan hingga Ditangkap Polisi

Selasa, 12 April 2022 - 19:35 WIB
Pengusaha pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar bersama artis Rico Valentino ditangkap terkait dugaan pengeroyokan terhadap Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan di sebuah kafe kawasan Senopati, 2 Maret 2022. Foto: Ist
JAKARTA - Pengusaha pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar bersama artis Rico Valentino ditangkap terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan di sebuah kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022. Putra Siregar bersama Rico Valentino ditangkap sepulang umrah selama 14 hari dan sempat dilindungi pejabat negara.

Kuasa hukum korban Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menceritakan kronologi kejadian pengeroyokan. “Kira-kira jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok tanpa sebab. Saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ujar Ahmad, Selasa (12/4/2022).



Baca juga: Putra Siregar dan Seorang Artis Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Pengeroyokan

Pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melayangkan permintaan maaf. Namun, lantaran permintaan maaf tak kunjung dilakukan, Fahmi kemudian melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!