DPRD Palopo Dukung Tuntutan Mahasiswa Tolak IKN dan Jabatan Presiden 3 Periode

Senin, 11 April 2022 - 21:31 WIB
Pimpinan DPRD Kota Palopo menemui mahasiswa dan melakukan dialog di Lapangan Pancasila, sekira pukul 16.25 Wita. Foto: SINDonews/Chaeruddin
PALOPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo secara tegas menyatakan dukungan terhadap tuntutan mahasiswa yang menolak proyek Ibu Kota Negara (IKN) dan wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.

Pernyataan ini disampaikan pimpinan dewan, di antaranya Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih dari Partai Golkar, Wakil Ketua DPRD, Abdul Salam dari Partai Nasdem. Ikut pula, Irvan Madjid dan Cenrana dari Partai Demokrat, Herawati Masdin dari Partai PAN dan Nuraeny dari Partai Gerindra.

Baca Juga: DPRD Palopo


Awalnya, pernyataan sikap DPRD dibacakan oleh Ketua DPRD Palopo, namun kurang jelas dan tegas, sehingga mahasiswa meminta untuk diulangi.

Wakil Ketua DPRD Palopo, Abdul Salam, dari Fraksi Nasdem mengambil alih dan mempertegas sikap mereka, mendukung 7 hal yang menjadi tuntutan mahasiswa, di antaranya menolak proyek IKN dan menolak penambahan masa jabatan Presiden.

Baca Juga: DPRD Kota Palopo
Adapun 7 tuntutan peserta aksi adalah menolak penundaan Pemilu 2024 dan jabatan presiden tiga periode, menolak kenaikan BBM dan bahan pokok, evaluasi menteri bermasalah di Kabinet Indonesia Maju.

Selanjutnya, wujudkan reforma agraria sejati dan tolak UU Omnibuslaw, tolak pembangunan infrastruktur IKN (Ibu Kota Negara), tuntaskan pelanggaran HAM, terakhir mendesak pemerintah penuhi kebutuhan pupuk subsidi.

Baca Juga: DPRD Palopo
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content