Percepat Pembangunan, Pemekaran Wilayah Perlu Ditingkatkan di Kobar

Senin, 11 April 2022 - 08:11 WIB
Anggota DPRD Kobar, Tuslam Amirudin mengatakan, upaya percepatan pembangunan daerah salah satunya dengan melakukan pemekaran wilayah. (Ist)
KOTAWARINGIN BARAT - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mendorong agar Pemkab Kobar terus memfasilitasi pemekaran wilayah. Sebab ini merupakan salah satu upaya percepatan pembangunan daerah.

Anggota DPRD Kobar, Tuslam Amirudin mengatakan, upaya percepatan pembangunan daerah salah satunya dengan melakukan pemekaran wilayah. Oleh sebab itu upaya pemekaran wilayah juga harus terus dilakukan.



"Termasuk kami dari DPRD Kobar mendorong agar pemerintah daerah bisa mengfasilitasi setiap upaya rencana pemekaran wilayah," katanya, Senin (11/4/ 2022).

Kobar saat ini ada 81 desa dan 13 kelurahan. Tentunya dari desa dan kelurahan ini masih sangat memungkinkan untuk pemekaran wilayah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!