Penampakan 5 Pelaku Klitih yang Tewaskan Siswa SMA Muhammadiyah 2 Jogjakarta

Senin, 11 April 2022 - 12:48 WIB
Lima pelaku klitih yang menewaskan korban DAA, siswa SMA Muhammadiyah 2 Jogjakarta di kawasan Jalan Gedongkuning, Minggu (3/4/2022) akhirnya ditangkap polisi. Foto/MPI/Erfan Erlin
JOGJAKARTA - Lima pelaku klitih atau kejahatan jalanan yang menewaskan korban DAA, siswa SMA Muhammadiyah 2 Jogjakarta di kawasan Jalan Gedongkuning, Minggu (3/4/2022) lalu akhirnya ditangkap polisi.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda DIY, Polresta Yogyakarta dan Polres Bantul di masing-masing rumah pelaku pada Minggu (10/4/2022) siang hingga malam.



Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang mereka gunakan saat melakukan aksi tersebut. Di antaranya termasuk senjata tajam yang ditemukan di rumah tersangka saat penggeledahan.

"Ada pedang yang tidak dibawa saat beraksi kami temukan di salah satu rumah tersangka. Itu juga kami sita,"ujar Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (11/4/2022)



Tiga diantara pelaku yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen tersebut merupakan mahasiswa. Sedangkan dua pelaku lainnya berstatus pelajar SMK Kota Yogyakarta.

Lima pelaku klitih tersebut adalah FAS alias C (18) pelajar, warga Sewon Bantul yang berperan sebagai joki sepeda motor Yahama Nmax.



Kemudian AMH alias G (19) mahasiswa asal Depok Sleman. MMA alias F (20) asal Sewon yang berperan sebagai pembonceng Nmax di tengah. Serta HAA alias B, pelajar/mahasiswa asal Banguntapan, Bantul serta RS alias B pelajar yang berumur 18 tahun asal Mergangsan, Jogjakarta.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More