Penampakan 5 Pelaku Klitih yang Tewaskan Siswa SMA Muhammadiyah 2 Jogjakarta

Senin, 11 April 2022 - 12:48 WIB
Lima pelaku klitih yang menewaskan korban DAA, siswa SMA Muhammadiyah 2 Jogjakarta di kawasan Jalan Gedongkuning, Minggu (3/4/2022) akhirnya ditangkap polisi. Foto/MPI/Erfan Erlin
JOGJAKARTA - Lima pelaku klitih atau kejahatan jalanan yang menewaskan korban DAA, siswa SMA Muhammadiyah 2 Jogjakarta di kawasan Jalan Gedongkuning, Minggu (3/4/2022) lalu akhirnya ditangkap polisi.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda DIY, Polresta Yogyakarta dan Polres Bantul di masing-masing rumah pelaku pada Minggu (10/4/2022) siang hingga malam.

Baca juga: 5 Pelaku Klitih di Jogja yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kebumen Ditangkap

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang mereka gunakan saat melakukan aksi tersebut. Di antaranya termasuk senjata tajam yang ditemukan di rumah tersangka saat penggeledahan.

"Ada pedang yang tidak dibawa saat beraksi kami temukan di salah satu rumah tersangka. Itu juga kami sita,"ujar Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (11/4/2022)

Tiga diantara pelaku yang menewaskan anak anggota DPRD Kebumen tersebut merupakan mahasiswa. Sedangkan dua pelaku lainnya berstatus pelajar SMK Kota Yogyakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!