Aksinya Viral, Ini Tampang Penjambret Pengendara Mobil di Tengah Kemacetan Hayam Wuruk
Kamis, 18 Juni 2020 - 16:01 WIB
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi, mengatakan, pelaku sudah kerap beraksi di sejumlah lokasi. Keduanya kerap menjalankan aksinya di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. “Mereka tak berkutik saat kami mengamankannya,” tutupnya.
Sebelum beraksi, pelaku terlebih dulu melakukan pemantauan dengan menyisir jalanan itu sebanyak 10 kali. Mereka berkeliling di kawasan itu demi mengetahui tempat-tempa melarikan diri. (Lihat juga Foto-Foto: Parkir Motor Berjarak, Penerapan Protokol Kesehatan Era New Normal)
Dari kedua pelaku polisi telah mengamankan smartphone hasil jambret, serta beberapa pakaian yang digunakan untuk beraksi. Akibat perbuatanya pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
Sebelum beraksi, pelaku terlebih dulu melakukan pemantauan dengan menyisir jalanan itu sebanyak 10 kali. Mereka berkeliling di kawasan itu demi mengetahui tempat-tempa melarikan diri. (Lihat juga Foto-Foto: Parkir Motor Berjarak, Penerapan Protokol Kesehatan Era New Normal)
Dari kedua pelaku polisi telah mengamankan smartphone hasil jambret, serta beberapa pakaian yang digunakan untuk beraksi. Akibat perbuatanya pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara sesuai Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
(thm)
Lihat Juga :