Gandeng Pengurus Masjid, Polda Jatim Gencarkan Vaksinasi Booster
Sabtu, 09 April 2022 - 21:47 WIB
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) bekerja sama dengan pengurus masjid menggencarkan vaksinasi booster sebagai syarat mudik Lebaran. Vaksinasi ini digelar malam hari dengan target 1.006 dosis.
Sasaran vaksinasi booster antara lain Masjid Nur Fadlilah Sidoarjo, Masjid Satlantas Polres Jombang, Masjid Al Rau Dathul Hidayah Polres Bangkalan, Masjid Agung Alun Alun Kabupaten Pasuruan, Masjid Al Mabrur Kejasan Pasuruan Kota dan masjid di wilayah Bojonegoro.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan kegiatan vaksinasi yang berkolaborasi dengan pengurus masjid ini akan terus diselenggarakan selama bulan suci Ramadan sampai dengan Idul Fitri.
"Kita juga menyiapkan 39 titik lokasi strategis di setiap kabupaten/kota untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dan melakukan vaksinasi dosis tiga atau booster," kata Niko dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).
Menurut Niko, pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran tapi dengan syarat sudah melakukan vaksinasi dosis tiga.
Bagi masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen sebagai syarat perjalanan mudik.
"Meski sudah di booster namun kami menghimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona," ungkap Niko.
Sasaran vaksinasi booster antara lain Masjid Nur Fadlilah Sidoarjo, Masjid Satlantas Polres Jombang, Masjid Al Rau Dathul Hidayah Polres Bangkalan, Masjid Agung Alun Alun Kabupaten Pasuruan, Masjid Al Mabrur Kejasan Pasuruan Kota dan masjid di wilayah Bojonegoro.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan kegiatan vaksinasi yang berkolaborasi dengan pengurus masjid ini akan terus diselenggarakan selama bulan suci Ramadan sampai dengan Idul Fitri.
"Kita juga menyiapkan 39 titik lokasi strategis di setiap kabupaten/kota untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dan melakukan vaksinasi dosis tiga atau booster," kata Niko dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).
Menurut Niko, pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik Lebaran tapi dengan syarat sudah melakukan vaksinasi dosis tiga.
Bagi masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen sebagai syarat perjalanan mudik.
"Meski sudah di booster namun kami menghimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona," ungkap Niko.
(shf)
tulis komentar anda