Didatangi Polda Bali, Ini Daftar 7 Beach Club yang Diduga Caplok Tanah Negara

Jum'at, 08 April 2022 - 14:16 WIB
Ilustrasi wisata pantai di Bali. Foto: Istimewa
DENPASAR - Polda Bali mulai menyelidiki dugaan kasus pencaplokan tanah negara, di Pantai Melasti, Kuta Selatan. Ada tujuh beach club yang diduga melakukan pelanggaran.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, bersama Satpol PP Badung telah mendatangi lokasi.



"Kesana dalam rangka bagian penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Surawan, kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Sikat Mafia Tanah, Polda Banten Diapresiasi Publik

Ketujuh beach club yang didatangi yaitu Sunday Beach, Klive Bali, Karma Kandara, Melasti Beach Club, Palmila Beach Club, Cattamaran Beach Club, dan Minoo Beach.

Di lokasi, polisi menggali informasi data, serta mengambil sejumlah dokumentasi. Informasi dan data itu akan dipakai untuk bahan penyelidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!