Pastikan Aman Dikonsumsi, Dinkes Terus Awasi Takjil di Parepare

Kamis, 07 April 2022 - 17:03 WIB
Yusri mengemukakan, dasar kegiatan pengawasan adalah Kepmenkes Nomor 942 Tahun 2003 tentang Pedoman Persyaratan Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan dan Sentra Makanan Jajanan. Tujuannya guna melindungi masyarakat dari cemaran makanan dan minuman jajanan yang tidak higienis.

Baca Juga: DLH Parepare Bersihkan Drainase Cegah Banjir

Yusri juga memberi masukan untuk para penjual makanan jajanan agar menutup jajanannya. Musababnya, partikel debu bisa mengkontaminasi makanan jajanan takjil yang dijual.

"Makanya, kemarin kami pakai alat untuk memastikan bahwa partikel debu ada kepada penjual supaya mereka menutup jajanannya agar tidak terpapar debu,” tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!