Begini Kronologis Anak Disiksa Bapak Tiri Disetrika dan Diikat

Kamis, 07 April 2022 - 16:02 WIB
Kronologis bapak tiri melakukan penyiksaan terhadap anak di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
DEPOK - Polisi masih mendalami kasus penyiksaan yang dialami R (8) di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Namun saat ini RR (24) pelaku sudah diamankan polisi. Belum diketahui apakah penyiksaan tersebut sudah sering dilakukan atau tidak terhadap R.

“Masih kami dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (7/4/2022). Baca juga: Kejam! Ayah Tiri Ikat lalu Setrika Bocah 8 Tahun di Bogor





Untuk kondisi korban sendiri saat ini masih terluka. Korban disiksa dengan cara disetrika oleh ayah tirinya. Korban juga diikat sehingga tidak bisa melawan. ”Jadi ada luka semacam bekas setrika di bagian tangan dan kaki kanan anak ini,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!