Volume Kendaraan di Jakarta Meningkat, Kemacetan Tak Terelakkan

Selasa, 05 April 2022 - 12:52 WIB
Lebih lanjut, seiring meningkatnya kemacetan beberapa hari terakhir, Sambodo mengatakan belum ada rencana pengurangan atau penambahan ruas jalan untuk penerapan ganjil genap.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap kendaraan di 13 titik di DKI Jakarta, yakni Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MT Haryono, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gunung Sahari, Jalan Gatot Subroto, Jalan Fatmawati, Jalan Tomang Raya, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan S Parman.

Ganjil genap diberlakukan dari Senin hingga Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Sedangkan aturan ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

"Belum ada wacana (penambahan ganjil genap)," katanya. Baca juga: Jurus Jitu Berbagai Kota Dunia Kurangi Kemacetan
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!