Dinkes Makassar Perketat Pengawasan Takjil Selama Ramadan

Senin, 04 April 2022 - 16:19 WIB
Pedagang menjajakan takjil di pasar. Masyarakat diminta waspada takjil berbahan berbahaya selama ramadan. Foto: Ilustrasi/Okezone
MAKASSAR - Dinas Kesehatan Kota Makassar memperketat pengawasan peredaran penjualan takjil atau makanan berbuka puasa.

Dinkes ingin memastikan bahwa hidangan tersebut bebas dari kandungan bahan pengawet dan bahan berbahasa lainnya.



Baca Juga: Dinkes Makassar Bagi-bagi Masker di 10 Pasar Tradisional

Sebanyak enam pasar tradisional menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) Dinas Kesehatan, yakni Pasar Terong, Pasar Maricaya, Pasar Pabbaeng-baeng, Pasar Daya, Pasar Mandai, dan Pasar Toddopuli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!