Sambut Ramadhan, TPID Takalar Gelar Sidak ke Pasar Palleko

Jum'at, 01 April 2022 - 18:50 WIB
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Takalar menggelar inspeksi mendadak (sidak) pasar guna memantau harga bahan pokok, Jumat (1/4/2022). Foto: Istimewa
TAKALAR - Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Takalar menggelar inspeksi mendadak (sidak) pasar guna memantau harga bahan pokok, Jumat (1/4/2022).

Sidak dilakukan di Pasar Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara. Peninjauan langsung ke pasar itu dipimpin oleh Wakil Ketua TPID sekaligus Kapolres Takalar, AKBP Gotham Hidayat, didampingi Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Gazali Machmud, Kasdim 1426/Takalar, dan Wakil Sekretaris TPID Takalar Muhammad Ikbal.





“Hari ini tim kembali melakukan pemantauan pasar dan seperti biasa harga bahan pokok pada umumnya masih dalam batas normal. Adapun beberapa kebutuhan mengalami kenaikan, misalnya harga ayam yang sebelumnya Rp50.000 naik menjadi Rp60.000," ungkap Muhammad Ikbal.

Ia menjelaskan kenaikan ini disebabkan oleh tingginya permintaan masyarakat menjelang Ramadhan, baik ayam kampung maupun ayam broiler. Selain ayam, Wakil Sekretaris TPID ini juga menyampaikan bahwa permasalahan minyak goreng masih terjadi.

“Masih permasalahan klasik yaitu minyak goreng. Stok untuk minyak goreng kemasan dipasaran sudah banyak tetapi harganya yang naik. Sedangkan untuk minyak goreng curah stoknya terbatas dipasaran,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Takalar, Gazali Machmud, menuturkan ketersediaan bahan pokok yang ada di pasar masih tetap tersedia dengan harga yang cukup stabil, meskipun fluktuatif.



"Tetapi untuk ketersediaan minyak goreng dalam hal ini minyak curah yang Harga Eceran Tertinggi (HET) diatur oleh Pemerintah masih langka karena pemesanan yang dilakukan oleh pihak toko dan pelaku pasar belum dapat dipenuhi oleh distributor yang ada di Makassar, sehingga ketersediaan minyak goreng curah cukup langka di pasaran,”ungkapnya.

Sedangkan untuk ketersediaan minyak goreng kemasan sudah dapat ditemukan di pasar dan toko-toko modern, namun dengan harga yang cukup bervariasi diakibatkan oleh Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk kemasan sudah tidak berlaku lagi.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content