Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada Warga Indonesia Kelaparan di Jabar
Minggu, 12 April 2020 - 23:03 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan, tidak boleh ada warga negara Indonesia di Jabar yang kelaparan selama virus Corona atau COVID-9 mewabah. Foto/Dok/SINDOnews
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan, tidak boleh ada warga negara Indonesia di Jabar yang kelaparan selama virus Corona atau COVID-9 mewabah. Apalagi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.
Penegasan tersebut disampaikan Ridwan Kamil menyusul persetujuan pemerintah pusat tentang penerapan PSBB di lima wilayah Provinsi Jabar, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor (Bodebek).
Menyikapi hal tersebut, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu langsung berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) di wilayah Bodebek tersebut, termasuk Pangdam Jaya dan Wakapolda Metro Jaya melalui video conference, Minggu (12/4/2020).
"PSBB di lima wilayah ini akan dimulai di hari Rabu dini hari, 15 April 2020 selama 14 hari. Setelah 14 hari, dievaluasi apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya," katanya.
Penegasan tersebut disampaikan Ridwan Kamil menyusul persetujuan pemerintah pusat tentang penerapan PSBB di lima wilayah Provinsi Jabar, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor (Bodebek).
Menyikapi hal tersebut, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu langsung berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) di wilayah Bodebek tersebut, termasuk Pangdam Jaya dan Wakapolda Metro Jaya melalui video conference, Minggu (12/4/2020).
"PSBB di lima wilayah ini akan dimulai di hari Rabu dini hari, 15 April 2020 selama 14 hari. Setelah 14 hari, dievaluasi apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya," katanya.
Lihat Juga :