16 Tersangka Teroris Ditangkap di Sumbar, BNPT: NII Harus Diwaspadai
Jum'at, 01 April 2022 - 04:44 WIB
JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 16 orang tersangka teroris yang terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (25/3/2022). Penangkapan dalam jumlah besar tersebut menunjukkan betapa gerakan radikalisme danterorisme di beberapa daerah kini semakin massif.
Motif para tersangka tersebut ingin mengganti ideologi negara dan menggulingkan pemerintahan yang sah.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid menjelaskan bahwa NII patut diwaspadai karena memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan konsensus nasional. Bahkan telah memiliki struktur pemerintahan yang bergerak di bawah tanah.
Gerakan ini selain berpotensi melakukan tindakan kekerasan dan teror untuk mencapai cita-citanya mendirikan negara berdasarkan syariat agama juga menjadi ancaman bagi kehidupan yang harmoni di negeri ini.
“NII merupakan organisasi dan gerakan politik pertama di Indonesia yang melakukan radikalisasi gerakan politik yang mengatasnamakan agama yang sangat membahayakan kedaulatan negara. Ideologi NII merupakan induk ideologi yang menjiwai gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia,” katanya, Kamis (31/3/2022).
Nurwakhid menambahkan, akar terorisme di Indonesia memiliki akar sejarah dan Ideologi yang bisa dilacak dari gerakan Kartosoewiryo dengan Darul Islam (DI/TII) pada era-1950-an. Gerakan ini merupakan salah satu gerakan pemberontakan yang cukup menyita perhatian pemerintah kala itu.
Selain anggotanya yang cukup banyak, juga melakukan I’dad atau pelatihan serta memiliki pesantren sebagai sarana untuk menanamkan doktrin yang anti Pancasila.
Motif para tersangka tersebut ingin mengganti ideologi negara dan menggulingkan pemerintahan yang sah.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid menjelaskan bahwa NII patut diwaspadai karena memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan konsensus nasional. Bahkan telah memiliki struktur pemerintahan yang bergerak di bawah tanah.
Gerakan ini selain berpotensi melakukan tindakan kekerasan dan teror untuk mencapai cita-citanya mendirikan negara berdasarkan syariat agama juga menjadi ancaman bagi kehidupan yang harmoni di negeri ini.
“NII merupakan organisasi dan gerakan politik pertama di Indonesia yang melakukan radikalisasi gerakan politik yang mengatasnamakan agama yang sangat membahayakan kedaulatan negara. Ideologi NII merupakan induk ideologi yang menjiwai gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia,” katanya, Kamis (31/3/2022).
Nurwakhid menambahkan, akar terorisme di Indonesia memiliki akar sejarah dan Ideologi yang bisa dilacak dari gerakan Kartosoewiryo dengan Darul Islam (DI/TII) pada era-1950-an. Gerakan ini merupakan salah satu gerakan pemberontakan yang cukup menyita perhatian pemerintah kala itu.
Selain anggotanya yang cukup banyak, juga melakukan I’dad atau pelatihan serta memiliki pesantren sebagai sarana untuk menanamkan doktrin yang anti Pancasila.
tulis komentar anda