Polisi Gencarkan Razia Petasan dan Patroli Tekan Kriminalitas Selama Ramadhan

Kamis, 31 Maret 2022 - 19:31 WIB
Jajaran Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar menggencarkan razia petasan dan patroli menekan kriminalitas selama bulan suci Ramadhan. Foto/Dok SINDOnews
MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar (Polrestabes Makassar) menggencarkan pelaksanaan patroli ke wilayah-wilayah rawan tindak kriminal di Kota Daeng. Hal ini menyikapi pencegahan indikasi peningkatan kejahatan pencurian, baik dengan pemberatan maupun kekerasan hingga tawuran selama bulan suci Ramadhan.

Tak hanya itu, selama Ramadhan, kepolisian juga berupaya mengantisipasi aksi balapan liar hingga tindakan kriminal seperti pencurian dengan kekerasan dan pencurian di rumah kosong ditinggal mudik. Tidak terkecuali penyebaran petasan sangat meresahkan warga yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan berupaya diantisipasi.



Baca Juga: Polrestabes Makassar Musnahkan Ratusan Knalpot Bising





Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar , AKP Lando KS, menyatakan pihaknya terus memasifkan giat pencegahan aksi kriminalitas selama bulan suci Ramadhan. Ia juga membenarkan pihaknya memberi atensi khusus terhadap pencegahan tindakan kriminal, peredaran petasan yang kerap menganggu jalannya ibadah, termasuk balapan liar.

"Razia petasan pasti akan kita giatkan. Dari tahun ke tahun saja selalu berjalan. Peredaran petasan di Makassar pun, kita bisa lihat kian menurun," kata Lando, kepada SINDOnews, Kamis (31/3/2022).

Lando pun membeberkan pola yang digunakan sebelumnya diawali imbauan kepada pedagang petasan, hingga merazia para pedagang yang terbukti menjual dan menyembunyikan petasan tidak sesuai ketentuan.

"Semua tempat rawan peredaran petasan selalu kita razia. Tempat di pusat kota jadi antensi seperti sebelumnya. Polrestabes Makassar pun telah menekankan tiap polsek-polsek giat melakukan antisipasi sebelum maupun selama bulan suci Ramadhan," tuturnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More