Polisi Pantau 74 Akun Medsos Geng Remaja di Tangerang

Kamis, 31 Maret 2022 - 14:56 WIB
Sebanyak 74 akun media sosial (medsos) geng remaja dalam pengawasan Polres Metro Tangerang Kota. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
TANGERANG - Sebanyak 74 akun media sosial (medsos) geng remaja dalam pengawasan Polres Metro Tangerang Kota. Puluhan akun medsos itu terindikasi milik geng remaja yang bisa berujung aksi tawuran .

Baca juga: Saling Tantang di Medsos, Tawuran Pecah di Palmerah 1 Orang Tewas



Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, pengawasan perlu dilakukan sebagai langkah yang diambil untuk mengantisipasi tawuran di wilayahnya. Selain itu, para pelaku tawuran remaja juga kerap saling tantang dan ejek melalui media sosial, dan kemudian sepakat untuk saling serang.

"Ada 74 akun medsos yang sudah diawasi. Orang tua mereka kita kunjungi, diberi tahu agar kegiatan anaknya diawasi dengan baik," ujar Kapolres, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Gangster Tangerang yang Gemar Tawuran Ini Catut Nama Tokoh Kartun Spongebob

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!