Tertangkap Basah Sediakan Pelacur, 2 Tempat Karaoke di Merangin Disegel

Rabu, 30 Maret 2022 - 08:42 WIB
Dua tempat karaoke di Merangin disegel karena menyediakan wanita penghibur.Foto/ilustrasi
MERANGIN - Dua tempat karaoke di Merangin, Jambi disegel aparat kepolisian setempat diduga menyediakan wanita penghibur. Dua tempat hiburan itu adalah DN Karaoke di Kelurahan Pematang Kandis dan Karaoke Hiburan di Desa Jelatang.

Menurut Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan, penyegelan dilakukan kedua tempat hiburan tersebut diduga menyediakan wanita penghibur dan minuman keras (miras).

Baca juga: Ratusan Rumah di Bangka Tengah Diterjang Puting Beliung, Warga Mengungsi



"Iya kita lakukan penyegelen terhadap tempat hiburan malam yang sudah tertangkap basah menyediakan wanita penghibur. Kita juga amankan puluhan botol minuman keras," kata Indar, Rabu (30/3/2022).

Pihaknya akan tegas dan tidak tebang pilih. "Di sini kita tidak melakukan tebang pilih. Semua tempat karaoke yang menyediakan wanita penghibur akan kita lakukan penindakan," tegasnya.

Saat ini, lanjutnya, semua yang terlibat dalam tempat hiburan malam tersebut langsung dimintai keterangan. "Kita lagi mintai keterangan, sementara minuman keras kita sita untuk dimusnahkan," pungksanya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content