Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD Seruyan Resmi Disahkan
Selasa, 29 Maret 2022 - 10:17 WIB
DPRD Seruyan menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2021/2022 dalam rangka pengesahan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Seruyan. iNews TV/Sigit
SERUYAN - DPRD Seruyan menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2021/2022 dalam rangka pengesahan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Seruyan.
Rapat yang digelar melalui video conference tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin di Ruang Rapat Serba Guna DPRD setempat.
"Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengesahan kode etik dan tata beracara BK DPRD Seruyan. Yang mana jadwal agenda ini juga sudah tertera dalam hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) kita," katanya di Kuala Pembuang, Selasa (29/3/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, rapat ini sendiri merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang mana pihaknya sudah melaksanakan rapat pembahasan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait dengan kode etik dan tata beracara tersebut.
Rapat yang digelar melalui video conference tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin di Ruang Rapat Serba Guna DPRD setempat.
"Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengesahan kode etik dan tata beracara BK DPRD Seruyan. Yang mana jadwal agenda ini juga sudah tertera dalam hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) kita," katanya di Kuala Pembuang, Selasa (29/3/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, rapat ini sendiri merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang mana pihaknya sudah melaksanakan rapat pembahasan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait dengan kode etik dan tata beracara tersebut.
Lihat Juga :