Rektor Universitas Ibnu Chaldun Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Profesor Gadungan
Senin, 28 Maret 2022 - 14:59 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar diperiksa polisi atas dugaan gelar profesor gadungan. Musni tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
JAKARTA - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar diperiksa polisi atas dugaan gelar profesor gadungan. Musni tiba di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022).
Sebelumnya, Musni dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara pada 24 Januari 2022 lalu.
Baca juga: Rektor UI Rangkap Jabatan, Rizal Ramli: Mundur dari Rektor atau Komisaris BRI!
Dia disangkakan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Jo Pasal 28 ayat 7 pada pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Sebelumnya, Musni dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara pada 24 Januari 2022 lalu.
Baca juga: Rektor UI Rangkap Jabatan, Rizal Ramli: Mundur dari Rektor atau Komisaris BRI!
Dia disangkakan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Jo Pasal 28 ayat 7 pada pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Lihat Juga :