Bank bjb Mulai Lakukan Tahapan Proses Marger Bank Banten
Jum'at, 24 April 2020 - 15:11 WIB
BANDUNG - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) mulai akan melakukan tahapan penggabungan atau marger Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten).
Rencana tersebut menindaklanjuti hasil Letter of Intent (LOI) yang telah ditanda tangani pada Kamis, 23 April 2020 lalu. LOI dilakukan antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
“Sebagai langkah awal kami akan melakukan proses persiapan due diligence yang kami pastikan untuk dilakukan secara cermat, professional dan independent,” ujar Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, Jumat (24/4/2020).
Menurut dia, sinergi bisnis ini akan dilakukan dengan teliti dan hati-hati sesuai prinsip tata kelola yang baik dalam upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan. (Baca juga; Saham Garuda Nyungsep 5%, Pendapatan Anjlok 33% )
"Agar realisasi sesuai dengan harapan, kami mohon dukungan dari seluruh stakeholders, pemegang saham, OJK, BI dan masyarakat. Kami yakin ini dapat terwujud dan berkontribusi dalam penguatan industri perbankan nasional," imbuhnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memproses permohonan rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb).
Dalam kerangka LOI tersebut Bank Banten dan bank bjb akan melaksanakan kerja sama bisnis, termasuk dukungan bank bjb terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten. Antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap.
Sementara itu, dalam proses pelaksanaan penggabungan usaha, bank bjb akan melakukan due diligence dan OJK meminta bank bjb dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkaitan dengan hal tersebut, OJK menegaskan selama proses penggabungan usaha, maka Bank Banten dan bank bjb tetap beroperasi secara normal melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat.
"OJK mendukung dan menyambut baik rencana penggabungan usaha kedua bank ini sebagai upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo.
Rencana tersebut menindaklanjuti hasil Letter of Intent (LOI) yang telah ditanda tangani pada Kamis, 23 April 2020 lalu. LOI dilakukan antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
“Sebagai langkah awal kami akan melakukan proses persiapan due diligence yang kami pastikan untuk dilakukan secara cermat, professional dan independent,” ujar Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, Jumat (24/4/2020).
Menurut dia, sinergi bisnis ini akan dilakukan dengan teliti dan hati-hati sesuai prinsip tata kelola yang baik dalam upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan. (Baca juga; Saham Garuda Nyungsep 5%, Pendapatan Anjlok 33% )
"Agar realisasi sesuai dengan harapan, kami mohon dukungan dari seluruh stakeholders, pemegang saham, OJK, BI dan masyarakat. Kami yakin ini dapat terwujud dan berkontribusi dalam penguatan industri perbankan nasional," imbuhnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memproses permohonan rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb).
Dalam kerangka LOI tersebut Bank Banten dan bank bjb akan melaksanakan kerja sama bisnis, termasuk dukungan bank bjb terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten. Antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap.
Sementara itu, dalam proses pelaksanaan penggabungan usaha, bank bjb akan melakukan due diligence dan OJK meminta bank bjb dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berkaitan dengan hal tersebut, OJK menegaskan selama proses penggabungan usaha, maka Bank Banten dan bank bjb tetap beroperasi secara normal melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat.
"OJK mendukung dan menyambut baik rencana penggabungan usaha kedua bank ini sebagai upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo.
(wib)
tulis komentar anda