Polda Babel Musnahkan Ribuan Botol Miras Import Ilegal Seludupan

Rabu, 17 Juni 2020 - 15:04 WIB
Polda Babel musnahkan ribuan botol miras import ilegal seludupan. Foto SINDOnews
BABEL - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal, di Pelabuhan Dermaga Polairud Polda Babel, Rabu (17/6/2020). Pemusnahan miras import berbagai merek yang disaksikan langsung unsur Forkopimda di Babel, dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat hingga hancur.

"Barang bukti yang kita musnahkan ini Benyak 9.611 botol miras illegal berbagai merek dengan kadar alkohol rata-rata diatas 30 persen," terang Kapolda Bangka Belitung, Irjen (Pol) Anang Syarif Hidayat. (Baca: Polres Bima Musnahkan 727,5 Gram BB Ganja Hasil Sitaan )



Kapolda mengatakan, akses yang relatif mudah dan strategis, sering digunakan para pelaku kejahatan penyeludupan untuk membawa barang mereka ketujuan melalui jalur perairan sekitar Babel.

"Proses penangkapan minuman ini cukup dramtis dan panjang. Aksi mereka sudah terjadi berkali kali di perairan kita. Arus dan ombak yang tidak terlalu tinggi, relatif lebar dan sepi, sering digunakan para penyeludup untuk masuk menuju Jakarta melalui jalur tersebut," kata Kapolda Babel, Irjen (Pol). Anang Syarif Hidayat.

Kapolda menjelaskan, modus seperti ini sudah sering dilakukan pelaku penyeludupan miras. Namun berkat kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, pihaknya berhasil mengungkap salah satu kasus penyeludupan miras terbesar di Babel ini.

"Menurut pengakuan pelaku mereka sudah melintas tiga kali dan transit di Lampung dan menggunakan kapal kembali ke Jakarta," ujarnya. (Baca: Pemkab Morowali Mediasi Serikat Pekerja dan PT. MSS, Lahirkan 5 Butir Kesepakata )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!