Kisruh Pilkades Aska Sinjai, Pemungutan Suara Ulang Digelar Minggu Besok

Sabtu, 26 Maret 2022 - 15:18 WIB
Pemungutan suara ulang di satu TPS akan dilakukan untuk Pilkades Aska Kabupaten Sinjai, Minggu (27/3/2022) besok. Foto/Ilustrasi
SINJAI - Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai memutuskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di satu TPS, Minggu (27/3/2022) besok. Hal itu dilakukan setelah adanya insiden keributan pasca- Pilkades Aska, beberapa waktu lalu.

Anggota PPKD Aska, Ipul, membenarkan rencana PSU di satu TPS Pilkades Aska. Lokasi pemungutan suara ulang yakni di TPS 1 Dusun Hempangnge, Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan.



Baca Juga: Pilkades Sinjai Berpolemik, PPKD Didesak Tak Menetapkan Cakades Terpilih





"Hasil rapat di KPU tadi yang dihadiri PPKD Kabupaten memutuskan untuk melakukan PSU di TPS 1 Dusun Hempangeng. Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di sana sebanyak 509," ungkap Ipul, usai mengikuti rapat keputusan PPKD Kabupaten di Aula KPU Sinjai, Sabtu (26/3/2022).

Sekadar diketahui, Pilkades Serentak Sinjai digelar pada 17 Maret lalu. Di Desa Aska, hasil pilkades diprotes salah satu kandidat. Bahkan, sempat terjadi keributan saat salah satu calon kepala desa beserta pendukungnya mengamuk, bahkan merusak beberapa fasilitas kantor Desa tersebut.

Pemicu keributan karena calon kepala desa itu tidak menerima hasil pilkades , karena menduga panitia tidak menjalankan pemilihan dengan jujur.

Halaman :
Lihat Juga :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!