Berbekal CCTV, Pencuri HP di Masjid Diciduk Reskrim Polres Batubara

Rabu, 17 Juni 2020 - 11:25 WIB
Berbekal rekaman CCTV di TKP, Sat Reskrim Polres Batubara berhasil menciduk Afrian Sitepu warga Simalungun tersangka pencuri HP dan tas di dalam Masjid Al-Munawaroh. (Foto/Ilustrasi)
BATUBARA - Berbekal rekaman CCTV di TKP, Sat Reskrim Polres Batubara berhasil menciduk Afrian Sitepu warga Simalungun tersangka pencuri HP dan tas milik korban M Abdullah Ali di dalam Masjid Al-Munawaroh.

Tersangka Afrian Sitepu (40) warga Huta Bandar Gunung Desa Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun diciduk di rumahnya, Selasa (16/6/20) malam.



Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang G. Hutabarat kepada wartawan, Rabu (17/6/20) menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi Senin (15/6/20) sekira pukul 16:00 WIB di Masjid Al-Munawaroh, Dusun 1 Asoka, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. (BACA JUGA: Anies Posting Foto Bersepeda, Ganjar Posting Foto Stadion)

Saat itu korban sedang istirahat dan tertidur di dalam masjid. Melihat korban tertidur, tersangka yang sudah mengamati korban mengambil 2 unit HP dan 1 buah tas berisi surat-surat kendaraan milik korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!