Edarkan Obat Keras, 2 Pria Manado Bertekuk Lutut Diringkus Polisi

Kamis, 24 Maret 2022 - 09:45 WIB
Dua pria pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, diringkus Satreskoba Polresta Manado. Foto/MPI/Subhan Sabu
MANADO - Dua pria berinisial RA (25) dan RN (50) bertekuk lutut dihadapan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, karena kedapatan mengedarkan obat keras jenis Trihexyphenidyl. Penangkapan dilakukan di wilayah Mapanget, Kota Manado.

Baca juga: Anggota Polisi di Madina Terluka Dikeroyok Keluarga Oknum Satpol PP yang Jadi Bandar Narkoba

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto Sirait mengatakan, bahwa kedua terduga pengedar obat keras berinisial RA dan RN tersebut, merupakan warga Sindulang, Kota Manado, dan sudah menjadi target operasi polisi.

"Penangkapan itu menindaklanjuti informasi masyarakat, terkait dugaan peredaran obat keras tersebut. Petugas segera melakukan penyelidikan lalu menangkap kedua terduga pengedar, beserta barang bukti 500 butir Trihexyphenidyl," jelasnya, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Gibran Dianiaya hingga Terluka Parah, Ini yang Dilakukan Kapolres
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!