Soal Rehabilitasi Roby Geisha, Polisi Serahkan ke Pengadilan

Kamis, 24 Maret 2022 - 08:23 WIB
Gitaris band Geisha, Roby Satria kembali tertangkap kasus narkoba. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar mengatakan, polisi menyerahkan proses rehabilitasi gitaris band Geisha, Roby Satria ke pengadilan dan memilih untuk melakukan penahanan terhadapnya.

”Kami tim penyidik, terhitung mulai kemarin kita sudah mengambil langkah penahanan terhadap keduanya dan tentunya ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang berkelanjutan,” kata Achmad, Kamis (24/3/2022). Baca juga: Roby Satria si Pemilik 2 Album Hits, 3 Kali Menginap di Hotel Prodeo





Menurutnya, polisi tak mengambil mekanisme restorative justice dalam kasus Roby disamping melanjutkan ksusnya ke persidangan. Adapun permohonan asesmen atau pun permintaan rehabilitasi merupakan hak keluarga tersangka dan polisi hanya sebatas mengakomodir saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!