Penipuan Perumahan Syariah Bodong, Kerugian Korban Capai Rp2 Miliar

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:45 WIB
Puluhan korban penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan perumahan syariah melapor ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022). Foto: MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Puluhan korban penipuan dan penggelapan dengan modus penjualan perumahan syariah melapor ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022). Mereka melaporkan 5 orang yang diduga agensi perumahan syariah bodong di 30 lokasi dengan dugaan kerugian mencapai Rp2 miliar.

Kuasa hukum pelapor, Lutfi Marzuki mengatakan, sebanyak 30 lokasi yang menjadi perumahan syariah bodong tersebar di Bekasi, Depok, Bogor, dan Bandung. Laporan telah diterima polisi dengan nomor registrasi LP/B/1485/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.



Baca juga: Viral Penipuan di Depok, Loyang Disangka Emas

"Kami melaporkan terkait tindak pidana penipuan, penggelapan, pencucian uang, dan UU ITE terkait aktivitas salah satu koperasi dan perumahan yang bergerak di bidang development," ujar Lutfi di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!