Ketua DPRD Kabupaten Maros Terima Aspirasi Buruh saat Demonstrasi

Rabu, 23 Maret 2022 - 20:40 WIB
Ketua DPRD Maros Patarai Amir menerima aksi buruh di depan Kantor DPRD Maros. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
MAROS - Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Maros , Rabu, (23/3/2022).

Dalam aksinya tersebut para buruh menuntut agar UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan. Mereka juga menolak Revisi UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Buruh juga meminta pemerintah lebih aktif dalam pengawasan terkait pelanggaran ketenagakerjaan.



Baca Juga: Anggota DPRD Maros Protes PPDB Sistem Zonasi

Ketua DPRD Maros Patarai Amir yang menerima aksi buruh tersebut mengatakan, tuntutan lain mereka adalah meminta perkembangan dan kepastian hukum terkait aduan pelanggaran UU RI No 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja yang sudah lebih 1 tahun belum memiliki titik terang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!