Ini Pesan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan ke Istri usai Penangguhan Penahanan Ditolak Polisi

Rabu, 23 Maret 2022 - 17:13 WIB
Doni Salmanan dan sang istri, Dinan Nurfajrina. Foto/Istimewa
BANDUNG - Bareskrim Polri menolak penangguhan penahanan yang diajukan tersangka kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Doni Salmanan.

"Kalau penangguhan penahanan tidak dikabulkan atau ditolak," ungkap Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan, Rabu (23/3/2022).



Baca juga: Istri Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ajukan Diri Sebagai Jaminan Penangguhan Penahanan

Dengan penolakan tersebut, lanjut Ikbar, pihaknya berharap, proses penyidikan yang dijalani kliennya bisa berjalan cepat dan segera tuntas. "Saya berharap penyidik dapat lebih mempercepat proses perlengkapan berkasnya, gitu aja," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!