Polisi Dalami Laporan Penganiayaan Sopir Mobil oleh Rombongan Motor di JLNT Casablanca

Rabu, 23 Maret 2022 - 13:16 WIB
Gerombolan pengendara sepeda motor yang menerobos JLNT Kasablanka dilaporkan pengendara mobil ke Polres Jakarta Selatan terkait dengan kasus pengeroyokan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi telah menerima kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan rombongan motor di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca , Jakarta Selatan. Kasus pengeroyokan ini dilaporkan oleh pengendara mobil.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Soplanit mengatakan, pelapor adalah pengendara mobil yang dikeroyok oleh sekelompok pengendara motor karena tidak terima di klakson saat menerobos JLNT. Saat ini, polisi tengah mendalami laporan tersebut.



"Laporannya sudah kami terima terkait pasal 170 KUHP," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022). Baca juga: Warganet Sesalkan JLNT Casablanca Digunakan Pesepeda

Menurutnya, polisi belum bisa berbicara banyak soal dugaan kasus tindak kekerasan bersama-sama di muka umum tersebut. Pasalnya, polisi tengah mendalaminya lebih lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!