Kejagung Tegaskan Pengemudi Mercy Hadang Ambulans Bukan Jaksa
Senin, 21 Maret 2022 - 20:32 WIB
“Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dapat disampaikan bahwa pengemudi Mercedes putih bernomor polisi B 2873 PB adalah bukan pegawai kejaksaan,” ujar Ketut, Senin (21/3/2022).
Pada video viral itu memperlihatkan mobil ambulans sedang membawa seorang ibu yang akan melahirkan dengan tekanan darah cukup tinggi dari Puskesmas Cisoka menuju RSUD Kabupaten Tangerang.
Di perjalanan, ambulans bertemu Mercy putih yang dirasa menghalangi pengemudi ambulans, padahal sudah memberikan sinyal kepada pengemudi Mercy, namun tidak direspons.
Akhirnya, sopir ambulans pindah lajur ke kiri yang tak disangka secara bersamaan pengemudi mobil Mercy melakukan hal yang sama sehingga mobil keduanya mengalami benturan.
Diduga tak terima karena sopir ambulans tetap melaju dan tak berhenti, pengemudi Mercy mengikutinya hingga rumah sakit dan disebutkan sempat ada keributan kecil antara pengemudi Mercy dan sopir ambulans.
Pada video viral itu memperlihatkan mobil ambulans sedang membawa seorang ibu yang akan melahirkan dengan tekanan darah cukup tinggi dari Puskesmas Cisoka menuju RSUD Kabupaten Tangerang.
Di perjalanan, ambulans bertemu Mercy putih yang dirasa menghalangi pengemudi ambulans, padahal sudah memberikan sinyal kepada pengemudi Mercy, namun tidak direspons.
Akhirnya, sopir ambulans pindah lajur ke kiri yang tak disangka secara bersamaan pengemudi mobil Mercy melakukan hal yang sama sehingga mobil keduanya mengalami benturan.
Diduga tak terima karena sopir ambulans tetap melaju dan tak berhenti, pengemudi Mercy mengikutinya hingga rumah sakit dan disebutkan sempat ada keributan kecil antara pengemudi Mercy dan sopir ambulans.
Lihat Juga :